Anggaran Penanganan Covid-19 2021 di Pati Senilai Rp138 Miliar

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 di tahun 2021 Rp138 miliar. Akan tetapi jumlah tersebut bisa saja bertambah.

“Kemarin yang disampaikan Pak Sekda ke saya itu sampai detik ini Rp138 miliar. Bisa nambah itu. Kami tidak bisa nolak untuk refocusing itu. Karena kewenangannya refocusing itu wewenang eksekutif,” tutur Ali saat ditemui di ruangannya, Kamis (4/3/2021).

Kemungkinan itu membuat sejumlah anggaran untuk pembangunan maupun belanja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpotensi terpangkas lagi hingga jadwal realisasi mundur.

Ali mengungkapkan pihaknya tidak bisa melarang adanya refocusing ini. Lantaran refocusing merupakan perintah langsung dari Pemerintah Pusat.

“Dan itu kita tidak ada kewenangan untuk melarang. Karena itu perintah langsung dari pusat,” tutur politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini.

Refocusing ini berdasarkan Surat Edaran (SE) No SE-2/PK/2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang meminta kepala daerah untuk melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) TKDD.

Ali mengungkapkan anggaran ini nantinya untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati.  Mulai dari vaksinasi, penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dan lainnya. (Adv)

Komentar