7 Ribu Hektare Sawah Kebanjiran Kerugian Capai Rp28 Miliar

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati mencatat sebanyak 7.104 hektare sawah yang tersebar di 56 desa di delapan kecamatan mengalami kebanjiran.

Plt. Kepala Dispertan Kabupaten Pati Muchtar mengatakan akibat banjir ini membuat petani mengalami kerugian sekitar Rp28 miliar.

“Bencana banjir di Kabupaten Pati merendam sejumlah areal persawahan warga di delapan kecamatan dan 56 desa. Akibatnya kerugian di sektor pertanian kami perkirakan mencapai Rp28 miliar,” ujar Muchtar saat menghadiri FGD di Kantor Kadin Pati, Kamis (25/2/2021) pagi.

Baca juga: Ribuan Sawah di Pati Kebanjiran, Berimbas pada Perekonomian Warga

Muchtar menjabarkan delapan kecamatan yang areal persawahannya terendam air banjir yaitu, di Kecamatan Juwana dengan 132 hektare sawah, Jakenan dengan 1.196 hektare sawah, Kecamatan Pati Kota sebanyak 996 lahan sawah dan Gabus dengan 1.210 hektare lahan persawahan.

Lalu, Kecamatan Sukolilo 2.171 hektare sawah, Kecamatan Kayen sebanyak 848 hektare sawah, Margorejo dengan 500 lahan pertanian dan Kecamatan Dukuhseti dengan 51 hektare sawah.

“Berdasarkan data yang telah terhimpun, sejumlah 7.104 hektare sawah terendam dan 4.996 hektare di antaranya bisa dipastikan puso,” tutur Muchtar.

Baca juga: Mengolah Sawah Organik Perlu Memahami Ilmu Pranoto Mongso

Ia mengaku telah melakukan beberapa upaya. Di antaranya mengidentifikasi dan inventarisasi lahan oleh petugas penyuluh pertanian, petugas pengendali

organisme tumbuhan dan petani.

Selain itu, pihaknya juga berupaya menyusun daftar petani dan lahan terdampak banjir untuk diajukan sebagai penerima bantuan benih oleh Dispertan Provinsi Jawa Tengah atau pemerintah pusat.

Baca juga: Terendam Banjir, Puluhan Hektar Sawah Peroleh Asuransi Pertanian

Dispertan Kabupaten Pati juga melakukan koordinasi dengan pihak ketiga atau pihak donatur untuk membantu benih sarana pertanian atau benih padi.

Ia juga telah berkoordinasi dengan pihak Jasindo selaku pihak asuransi yang ditunjuk pemerintah sebagai lembaga yang menangani usaha tanam padi untuk mempercepat proses klaim akibat dampak banjir bagi petani yang telah mendaftarkan lahannya untuk diasuransikan.

Baca juga:

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “7 Ribu Hektare Sawah Kebanjiran, Dispertan Pati: Kerugian Rp28 Miliar” 

Komentar