Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan Kabupaten Pati. Mereka pun berharap Perda ini nantinya dapat memberikan manfaat dan kemakmuran kepada masyarakat Bumi Mina Tani.
“Fraksi PDIP berharap Perda ini nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Kabupaten Pati,” tandas Narso.
Raperda tentang rencana tata ruang dan tata wilayah tahun 2010-2030 ini pun akhirnya disepakati untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin bersama Bupati Kabupaten Pati Haryanto yang juga menghadiri rapat paripurna ini sepakat mendatangi Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Suharyono dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pati Bambang Santosa, mereka menandatangani dan menunjukkan Perda ini kepada 39 anggota dewan yang hadir. (Adv)
Page: 1 2
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti perihal keberadaan masyarakat yang masih menganggur. Salah satu Anggota…
Pati, SMJTimes.com – Memasuki musim kemarau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memperhatikan nasib pengairan lahan pertanian di Bumi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) berjalan dengan lancar. Anggota…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada akhir pekan ini, hari Sabtu (18/5/2024). Film Term Life dan…
SMJTimes.com - How to Make Millions Before Grandma Dies mulai tayang di bioskop Tanah Air pada 15 Mei 2024. Film…
SMJTimes.com - Akhir-akhir ini banyak berita buruk yang viral di internet maupun media sosial. Berita seperti perselingkuhan, penguntitan, hingga pembunuhan…
This website uses cookies.
Leave a Comment