DPRD Pati: Pemdes Perlu Dampingi Warga Cairkan Dana BST

Pati, SMJTimes.com – Anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati minta Pemerintah desa untuk dampingi warganya dalam penyaluran BST tahun 2021. Pasalnya tak semua warga bisa secara mandiri mengakses bantuan sosialnya.

“Namun perlu adanya pembelajaran untuk masyarakat kecil bahkan yang berhak menerima bantuan itu orang yang tidak basa baca tulis. Sehingga butuh pemahaman atau pendidikan untuk hal itu,” kata Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati itu saat diwawancarai beberapa waktu yang lalu.

Tri Haryumi, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas sosial Kabupaten Pati, saat diwawancarai mitrapost.com mengatakan pemerintah hanya memberikan waktu 14 hari untuk proses pencairan dana BST.

Baca Juga :   Persit Pati Gelar Kegiatan Jumat Berkah

“Kita kasih batas waktu 14 hari untuk pencairan. Kalau tidak segera diambil akan tersusul oleh pencairan lagi. Nanti saldonya langsung kosong kembali ke kas negara. Saya sampaikan di antara waktu itu yang harus tepat, jangan ada yang berlarut,” ungkapnya saat itu.

Komentar