6 Desa Pati Zona Merah, Dewan: Lakukan Penanganan Terintegrasi

Pati, SMJTimes.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati meminta Pemkab Pati melakukan pemantauan Covid-19 terintegrasi. Hal ini dilakukan agar penanganan Covid-19 di Pati berjalan dengan optimal.

Sebelumnya, Bupati Pati Haryanto juga memerintahkan membuat posko penanganan Covid-19 di setiap desa di Kabupaten Pati. Posko ini nantinya beranggotakan pemerintah kepala desa, Babinsa dan Babinkantibmas.

Setiap desa diperbolehkan menggunakan 8 persen dari dana desa untuk membuat posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ini.

“Kelonggaran dana desa untuk satgas Covid di masing-masing wilayah. Sehingga harapan pemerintah dengan kelonggaran dana desa ini bisa membantu penanganan Covid-19 di desa. Sehingga bisa lebih memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dan penanganan covid bisa terintegrasi,” ujar Endah.

Baca Juga :   Ibadah Haji, Warga Pucakwangi Pati Meninggal Dunia di Arab Saudi

Haryanto mengungkapkan ada enam desa di enam kecamatan yang berstatus zona merah atau mempunyai risiko tinggi penularan virus corona.

Komentar