Rembang, SMJTimes.com – Dinas Sosial Kabupaten Rembang telah melakukan pengurangan data penerima bantuan per awal tahun 2021, tepatnya pada bulan Januari. Sejumlah orang yang tidak masuk kriteria dalam kacamata Dinsos dicoret sebagai penerima bantuan.
Upaya mencoret sejumlah nama dari daftar penerima bantuan tersebut merupakan langkah tertib administrasi yang diambil oleh Dinsos.
Baca juga: Pemutakhiran DTKS Rembang, Dinsosppkb Bakal Manfaatkan SIKS NG Droid
Hal ini diperkuat saat dilantiknya Tri Rismaharini sebagai menteri sosial yang langsung memberlakukan fokus koreksi data penerima bantuan diawal jabatannya. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan ada sejumlah ketidaktepatan data yang beredar di bawah.
Pengurangan jumlah penerima bantuan juga diperkuat dengan surat edaran yang berlaku. Yaitu surat edaran tertanggal 8 Januari 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Rembang sebagai tebusan dari Surat Direktur Fakir Miskin Wilayah II yang dikeluarkan 4 Januari tentang KPM yang dikeluarkan dari daftar penerima bantuan 2021.
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
SMJTimes.com - Dua judul film blockbuster bakal menemani malam akhir bulan April 2024 ini. Pada Selasa, (30/4/2024) nanti malam, Bioskop…
SMJTimes.com - Sebagai orang tua, tentu Anda ingin memanjakan anak-anak dengan berbagai macam mainan. Meski demikian, sebenarnya ada beberapa jenis…
This website uses cookies.
Leave a Comment