Dinsos Rembang Coret Sejumlah Nama Penerima Bansos

Rembang, SMJTimes.com – Dinas Sosial Kabupaten Rembang telah melakukan pengurangan data penerima bantuan per awal tahun 2021, tepatnya pada bulan Januari. Sejumlah orang yang tidak masuk kriteria dalam kacamata Dinsos dicoret sebagai penerima bantuan.

Upaya mencoret sejumlah nama dari daftar penerima bantuan tersebut merupakan langkah tertib administrasi yang diambil oleh Dinsos.

Baca juga: Pemutakhiran DTKS Rembang, Dinsosppkb Bakal Manfaatkan SIKS NG Droid

Hal ini diperkuat saat dilantiknya Tri Rismaharini sebagai menteri sosial yang langsung memberlakukan fokus koreksi data penerima bantuan diawal jabatannya. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan ada sejumlah ketidaktepatan data yang beredar di bawah.

Pengurangan jumlah penerima bantuan juga diperkuat dengan surat edaran yang berlaku. Yaitu surat edaran tertanggal 8 Januari 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Rembang sebagai tebusan  dari Surat Direktur Fakir Miskin Wilayah II yang dikeluarkan 4 Januari tentang  KPM yang dikeluarkan dari daftar penerima bantuan 2021.

Komentar