Namun berdasarkan penjelasan Drupodo, kemungkinan raperda itu akan ada perubahan. Karena akan dicocokkan dengan RTRW tingkat nasional maupun RTRW Provinsi.
Baca juga: Sesuai Keistimewaan Jogja, Nama Desa dan Kecamatan Akan Diubah
“Kalau itu sudah clear baru persetujuan subtantif keluar,” ujarnya.
Ia berharap tahun ini Raperda RTRW sudah bisa diperdalam. Pasalnya jika persetujuan substantif dari pusat sudah keluar, keputusan ditingkat bupati dan DPRD tidak bisa diubah lagi. Selanjutnya nanti tinggal diparipurnakan untuk menjadi Perda. (*)
Baca juga:
- Tes Rapid Acak Terus Berjalan di Rembang
- Siap Vaksinasi, Dinkes Rembang Bagi 4 Kelompok Prioritas
- Beton Retak hingga Berlubang, Jalan Raya Batangan-Rembang Rusak Parah
Reporter : Aziz Afifi
Komentar