13 Raperda Bakal di Garap DPRD Rembang tahun 2021

Namun berdasarkan penjelasan Drupodo, kemungkinan raperda itu akan ada perubahan. Karena akan dicocokkan dengan RTRW tingkat nasional maupun RTRW Provinsi.

Baca juga: Sesuai Keistimewaan Jogja, Nama Desa dan Kecamatan Akan Diubah

“Kalau itu sudah clear baru persetujuan subtantif keluar,” ujarnya.

Ia berharap tahun ini Raperda RTRW sudah bisa diperdalam. Pasalnya jika persetujuan substantif dari pusat sudah keluar, keputusan ditingkat bupati dan DPRD tidak bisa diubah lagi. Selanjutnya nanti tinggal diparipurnakan untuk menjadi Perda. (*)

Baca juga:

Reporter : Aziz Afifi

Komentar