2 Karyawan KSP Intidana Pati Diancam Pidana Atas Dugaan Penggelapan Aset

Pati, SMJTimes.com – Manager KSP Intidana Cabang pati, berinisial AR (36) diduga menggelapkan uang dan sejumlah inventaris kantor. Dalam aksinya, AR didakwa bekerjasama dengan JL (50) yang saat itu menjabat sebagai Bagian Penyelesaian Pinjaman pada Kantor Pusat KSP Intidana.

Berdasarkan laman informasi detail perkara pada http://sipp.pn-pati.go.id/index.php/detil_perkara menyebutkan bahwa pada tanggal 16 Agustus 2016 sekitar pukul 07.00 WIB terdakwa I AR  dan terdakwa II JL tanpa adanya surat dari pengurus KSP yang berwenang mendatangi Kantor KSP Intidana Cabang Pati.

Baca juga : Budidaya Padi Varietas Hipa 21 Memuaskan, Bakal Jadi Lahan Ekspor Rembang

Mereka menyampaikan kepada Petugas Kantor Cabang Pati, bahwa kedatangan mereka adalah untuk mengambil dan memindahkan aset dan jaminan di Kantor KSP Cabang Pati untuk dipindah atau digabung ke Kantor KSP Cabang Kudus, sehingga membuat petugas Kantor KSP Cabang Pati percaya kepada terdakwa I.

Komentar