Pati, SMJTimes.com – Tambang galian C di Desa Baleadi yang longsor dan menewaskan seorang sopir warga Kabupaten Demak pada Kamis (24/12/2020) sore, dinilai tidak mematuhi aturan oleh warga setempat.
Maka dari itu, warga menuntut pemerintah untuk menutup tambang galian C tersebut.
Baca juga : Penolakan Tambang Pasir Darat di Sekitar Sawah Produktif
Ketua Karang Taruna Angling Darma Desa Baleadi, Bambang Riyanto, mengatakan tambang itu mendapatkan izin beroperasi mulai Maret 2020. Namun, sebelum itu, tambang milik Sudir Santoso ini sudah beroperasi.
“Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu atas nama Pak Sudir Santoso dengan nomor 543.32/2406 Tahun 2020. Tertera operasi produksi dikeluarkan pada 3 Maret 2020,” ujar Bambang sambil menunjukkan IUP, Minggu (27/12/2020) kemarin.
Baca juga : Jalan Menuju Wisata Agro Jollong Berlumpur, Sejumlah Pengendara Tergelincir
“Tapi tambang beroperasi jauh sebelum izin operasi ini keluar. Ini jelas melanggar aturan,” tegasnya.
Bambang mengungkapkan sebelum tambang itu beroperasi sudah ada penolakan dari warga setempat. Tetapi pemilik tidak mengindahkan penolakan dari warga hingga menimbulkan korban jiwa.
Baca juga : Kehadiran Pandemi Membawa Angin Segar Bagi Lingkungan
“Itu operasinya siang-malam. Sangat menganggu warga. Ini malah sudah menelan korban jiwa. Kami minta lokasi tambang itu ditutup,” tuturnya.
Bahkan Bambang mengaku warga belum pernah diajak duduk bersama untuk membahas upaya pengelolaan lingkungan-upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL). Selain itu, pihak kelurahan juga belum diberikan salinan perizinan tambang.
Dalam IUP yang didapatkannya izin tambang ini seluas 14,5 hektar.
Baca juga : Warung Mie Ayam di Sukolilo Longsor, 1 Orang Meninggal 2 Luka-luka
“Tapi ketika saya cek, ternyata hanya ada satu transaksi jual beli, itu pun atas nama orang lain, bukan pemilik tanbang yang sesungguhnya,” tandas Bambang.
Ia pun meminta kepada pihak desa untuk mengundang pemilik tambang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, lokasi pertambangan itu juga masuk dalam kawasan bentang alam karst (KBAK) Sukolilo. (*)
Baca juga :
- Video : Zona Merah, Pemkab Pati Imbau Warga Tak Gelar Perayaan Natal
- Video : Hati-hati Pelaku Begal Payudara Kembali Terjadi di Pasucen
- Satlantas Demak Gratiskan Pembuatan SIM di Hari Bhayangkara
Reporter: Umar Hanafi
Komentar