Pati, SMJTimes.com – Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan sebanyak 2 kali. Lantaran kuotanya terbatas belum semua pengusaha di Pati bisa menikmati bantuan ini.
Beberapa waktu lalu beredar kabar di Internet bahwa bantuan senilai Rp 2,4 juta akan diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.
Baca juga: Hari Natal Tahun Ini, Napi Lapas Pati Tak Bisa Dijenguk
Mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kepala bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Hendri Kristianto. Ia mengatakan belum ada konfirmasi resmi dari pusat terkait kabar diperpanjangnya Bantuan Presiden (Banpres) tersebut.
“Untuk statement diperpanjang atau tidak kami akan umumkan apabila sudah ada surat secara resmi. Kalau baru kabar internet dan media belum bisa. Kami selaku dinas teknis yang melayani ini di tingkat bawah kami belum punya dasar yang kuat,” katanya saat ditemui di kantornya kemarin.
Baca juga: Video : Kabupaten Pati Raih Peringkat 11 Kasus Kematian Covid-19 se-Indonesia
Sembari menunggu pemberitahuan lebih lanjut, Kris menyarankan kepada para pengusaha mikro untuk berkomunitas dan membangun jejaring agar produktivitas dan penghasilan meningkat.
“KUB (kelompok usaha bersama) di masing-masing desa dan kecamatan untuk komunikasi, koordinasi pasarkan produk sehingga mendapatkan penghasilan,” katanya.
Baca juga: Video : Operasi Zebra di Pati, Berikut Jenis Pelanggaran yang Dibidik Polisi
Dari data Dinkop UMKM Pati, di Jawa tengah, selama 2 tahap BPUM, telah mengajukan 2. 931.847 pengusaha mikro, sedangkan di Pati selama 2 periode terdapat 68.612 UMKM yang mendaftar.
Dibandingkan dengan kuota nasional yang hanya 5 juta penerima, tentu jumlah ini sangat jauh dari kebutuhan.(*)
Baca juga:
- Video : Pjs Bupati Rembang Bakal Hentikan KBM Tatap Muka Jika Muncul Kasus Covid-19
- Video : Kabupaten Pati Raih Peringkat 11 Kasus Kematian Covid-19 se-Indonesia
- Zona Merah, Pemkab Pati Imbau Warga Tak Gelar Perayaan Natal
Reporter: Moh. Anwar
Komentar