Operasi Yustisi Pancur, 12 Pelanggar Terciduk Petugas

Rembang, SMJTimes.com – Polsek Pancur menggelar Operasi Yustisi di ruas jalan penghubung Pancur-Pamotan, Kamis (8/10/2020). Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kompol Polsek Pancur, Sri Iriyanti mengakui dalam operasi yang digelar selama pukul 08.00 – 10.00 WIB pagi tadi, pihaknya masih mendapati sejumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes). Pada operasi hari sejumlah 12 orang yang terjaring tak mematuhi prokes.

Baca juga: Terpapar Gas Air Mata Demo UU Cipta Kerja, Lakukan Langkah Berikut

“Hari ini ada 12 pelanggar, sedangkan untuk penurunan (pelanggar) baru seper tiga, belum begitu signifikan memang,” ungkap Sri Iriyanti, Kamis (8/10/2020).

Meski demikian, Ia mengaku tetap optimis warga Pancur akan meningkatkan kesadaran disiplin prokes.

Baca Juga :   Tingkatkan Keamanan di Bulan Ramadan, Polisi Gencar Operasi Yustisi

Baca juga: Jaga Pola Makan Sehat Tak Harus Menjauhi Minyak, Begini Caranya

“Meskipun ada masyarakat yang belum memakai masker. Mudah-mudah berjalannya waktu masyarakat menyadari bahwa masker sangat penting,” ucapnya.

Komentar