Masker Scuba Dilarang, Penghasilan Pedagang di Pati Anjlok

Pati, SMJTimes – Baru-baru ini pemerintah pusat mengeluarkan ultimatum mengenai pemakaian masker dalam mematuhi protokol kesehatan. Peringatan tersebut bermuara pada penetapan standar masker yang dikenakan masyarakat di masa pandemi ini. Pendapatan penjual terancam merosot.

Pelarangan penggunaan masker berbahan scuba oleh Pemerintah Pusat berimbas pada pendapatan pedagang masker. Seperti di Kabupaten Pati, pendapatan penjual masker turun drastis.

Baca juga: Pasien Covid-19 Tak Bisa Kenali Bau, Ketahui 5 Penyebab Anosmia

Salah satu pedagang masker, Darmadi, mengaku sebelum adanya pelarangan penggunaan masker scuba Ia dapat menjual masker jenis ini sebanyak 15 buah tiap hari.

“Sehari bisa sampai 15-an. Harganya Rp 7 ribu sampai Rp 10 ribu,” ujar Darmadi saat ditemui, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga :   Fasilitasi Dapur Umum, Gizi Pasien Isoman Terjamin

Pedangan yang mempunyai lapak di depan Toko Sepeda Roda Sehat ini mengungkapkan setelah adanya larangan penggunaan masker scuba oleh Pemerintah Pusat penjualannya menurun pesat. Sehari dia hanya bisa menjual masker jenis scuba antara 2 hingga 3 buah saja.

Baca juga: Penemuan Mayat Tinggal Tulang di Mojokerto Menggemparkan Warga

“Kalau sekarang menurun. Hanya 2 sampai 3-an,” tutur Darmadi.

Tak bisa dipungkiri, Kebutuhan masker yang semakin meningkat membuat produk masker semakin menjamur di pasaran. Jenisnya pun beragam, mulai dari bahan hingga bentuk masker.

Masker kain menjadi salah satu masker yang direkomendasikan pemerintah untuk dikenakan oleh masyarakat umum dalam memerangi penyebaran virus Corona di Indonesia. Meski tak seefektif masker medis, mengenakan masker kain dinilai lebih baik dalam menangkal virus Corona daripada tidak mengenakan masker.

Baca Juga :   Pecinta Kopi Perlu Tahu, Ini Efek Minum Kopi saat Perut Kosong

Meskipun begitu, tidak semua masker kain baik dalam menghalau penyebaran virus Corona, pemerintah merekomendasikan masker kain yang terdiri dari dua hingga tiga lapis bahan.

Baca juga: Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Warga Dinilai Tak Sesuai Syariat Islam

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat telah merilis beberapa masker yang tidak direkomendasikan untuk dipakai untuk melindungi diri dari paparan virus corona.

Salah satunya adalah masker scuba, masker tersebut tidak direkomendasikan karena masker scuba memiliki lapisan bahan yang tipis dan elastis.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan masker yang terlalu tipis dan hanya memiliki satu lapisan memungkinkan virus corona untuk  menembus. (*)

Baca juga:

Baca Juga :   Tips Membentuk Otot Tubuh Ala Ryan Gosling

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judulPemerintah Larang Masker Scuba, Pendapatan Pedagang Turun Drastis“.

Komentar