Satgas Jogo Tonggo dan Jogo Santri Harus Bisa Bersinergi

Pati, Smjtimes.com – Dinkes (Dinas Kesehatan) Pati sosialisikan Poskestren (Pos Kesehatan Pesantren) dan Satgas Jogo Santri (tim gugus covid tingkat pesantren) sebelum dibukanya aktivitas di lingkungan pesantren di daerah Kecamatan Margoyoso.

Untuk memulai aktivitas dan menerima santri baru, pesantren harus mendapatkan ijin dari tim gugus tugas covid kabupaten.

“Untuk bapak-bapak Kepala Desa, yang di desanya ada pondok dan akan menerima santri kembali harus mendapatkan ijin dari tim gugus covid, harus diverifikasi dulu dengan tim gugus covid lintas sektor,” kata Kabid Kesmas Dinkes Pati, Hartotok, dalam acara Penyerahan paket jogo tonggo kit dari Pemprov Jateng, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga : Siaga Mudik Lebaran, Dinkes Pati Siapkan Petugas Medis dan Ambulan di Posko Keamanan

Baca Juga :   Dewan Pati Dukung Pelestarian Kebudayaan di Lingkungan Sekolah

Untuk mendapatkan ijin, pesantren harus punya Poskestren dan membentuk satgas jogo santri.

“Syaratnya ponpes harus punya tim covid tingkat pesantren dan poskestren, dan hal ini akan dibantu oleh puskesmas. Jika ada 2 hal tadi bisa diberikan ijinnya,” ungkapnya.

Komentar