Kejati Jateng dan Perusahaan Daerah Kerja Sama Bidang Hukum

Semarang, Smjtimes.com – Guna menyelesaikan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Perusahaan Daerah (PD) Citra Mandiri Jateng melakukan penandatanganan kerja sama (MoU)

“Perjanjian tersebut juga melingkupi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di Bidang Datun,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Priyanto di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang pada Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Akibat Pandemi, Kegiatan Donor Darah Sempat Terhenti

Sementara itu, Dirut Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jateng Agung Rochmadi mengatakan perjanjian kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama sejak tahun sebelumnya.

“MoU ini dapat meningkatkan kerja sama koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Khususnya pada penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Baca Juga :   Paduan Suara Narapidana Lapas Semarang Nyanyikan Lagu Perjuangan saat Upacara Hari Pahlawan

Kegiatan itu dihadiri Wakajati Jateng Dita Prawitaningsih, Asisten Intelijen Emilwan Ridwan, dan pejabat di lingkungan Kejati Jateng. (*)

Komentar