Sempat Dibatalkan MA, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi per Bulan Juli

Pati, Smjtimes.com – Mulai hari ini, Rabu (1/7/2020) iuran BPJS Kesehatan untuk golongan umum dinaikkan kembali. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomer 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Per hari ini tarif BPJS Kesehatan dilakukan penyesuaian kembali untuk kelas 1 di harga Rp150 ribu, kelas 2 Rp100 ribu dan kelas 3 Rp42 ribu,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pati, Bena Ventura saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Rabu (1/7/2020).

Meskipun demikian, kata Bena, khusus kelas 3 masih diberikan subsidi oleh pemerintah sebanyak Rp16.500 sampai akhir tahun 2021. “Sehingga peserta (kelas 3) cukup membayar Rp25.500 sesuai Perpres 75 sebelumnya,” lanjut Bena.

Baca Juga :   Peringati HUT ke-54, BPJS Kesehatan Pati Gelar Lomba Video bagi FKTP dan FKRTL

Baca juga: Kapolda Jateng Siap Tertibkan Protokol Kesehatan di Kepolisian

Hal ini dilakukan untuk mengakomodir kelompok-kelompok masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan iuran BPJS ini.

Komentar