Semarang, Smjtimes.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan kerja sama atau MoU dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Semarang. MoU ini berlansung di kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Priyanto mengatakan, MoU ini dilakukan serentak di seluruh wilayah provinsi. Sehingga prosesinya bersamaan dengan penandatanganan antara Kejaksaan Agung RI dengan PT Bank BRI (Persero) di Jakarta.
“Perjanjian kerjasama ini, antara lain penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan RI,” ucap Kajati Jateng.
Baca juga : Ketua DPRD Pati: Selamat Hari Bhayangkara ke-74, Semoga Polri Tetap Sukses di Hati Masyarakat
Lanjutnya, MoU tersebut untuk mengelola lebih dari 25 ribu payroll pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, dan titipan perkara, serta titipan tilang.
Page: 1 2
SMJTimes.com - HYBE Label akhirnya menanggapi konferensi pers CEO ADOR Min Hee Jin dalam sebuah pernyataan baru. Sebelumnya, CEO agensi…
SMJTimes.com - Sejumlah artis K-Pop dan kru program televisi Pick Me Trip in Bali sempat tertahan di bagian imigrasi karena…
SMJTimes.com - Ranty Maria dilamar oleh sang kekasih Rayn Wijaya bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya yang ke 25, yakni pada…
SMJTimes.com - Jelang awal bulan, pecinta drama Korea menantikan sejumlah judul baru yang menarik. Deretan drama ini dijadwalkan akan tayang…
SMJTimes.com - Dua judul film blockbuster bakal menemani malam akhir pekan Anda di bulan April ini. Bioskop TransTV akan menghadirkan…
SMJTimes.com - Sastrawan Joko Pinurbo mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (27/4/2024) pagi hari tadi. Ucapan duka cita dari para rekan…
This website uses cookies.
Leave a Comment