MoU Kejati Jateng dengan BRI Kanwil Semarang

Semarang, Smjtimes.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan kerja sama atau MoU dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Semarang. MoU ini berlansung di kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Priyanto mengatakan, MoU ini dilakukan serentak di seluruh wilayah provinsi. Sehingga prosesinya bersamaan dengan penandatanganan antara Kejaksaan Agung RI dengan  PT Bank BRI (Persero) di Jakarta.

“Perjanjian kerjasama ini, antara lain penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan RI,” ucap Kajati Jateng.

Baca Juga :   Antisipasi Kekeringan, Persiapan Tangki Air BPBD Rembang Berkurang

Baca  juga : Ketua DPRD Pati: Selamat Hari Bhayangkara ke-74, Semoga Polri Tetap Sukses di Hati Masyarakat

Lanjutnya, MoU tersebut untuk mengelola lebih dari 25 ribu payroll pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, dan titipan perkara, serta titipan tilang.

Komentar