Dievaluasi, Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Pra Kerja

Pati, Smjtimes.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkapkan pihaknya hanya membantu menyukseskan program Kartu Prakerja dari Pemerintah Pusat.

“Kartu Prakerja itu online ke Pemerintah Pusat. Kami sebatas membantu mengarahkan. Misalnya ada warga yang ndak tahu caranya daftar online, kami mengarahkan. Lainnya, nyuwun sewu langsung ke pusat,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kabupaten Pati, Tri Hariyama saat ditemui Mitrapost.com di ruangannya, Jumat (26/6/2020) pagi.

Ketika ditanya mengenai pemberhentian Kartu Prakerja, Tri mengaku belum ada surat dari Pemerintah Pusat secara resmi kepada pihaknya. Namun, Ia mengaku sudah mengetahui kabar ini melalui pemberitaan di beberapa media.

“Kalau untuk infonya seperti (pemberhentian) itu, tapi kalau info resminya kami belum diberi tahu,” ungkap Tri.

Baca Juga :   Belum Ada Keputusan Pemberangkatan TKI Hingga Kini

Baca juga: Jateng Siap Terapkan Desa Inklusif, Ganjar Target Pendataan Penyandang Disabilitas

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan surat kepada Kemenko Perekonomian pada 2 Juni lalu yang meminta program itu dihentikan sementara untuk evaluasi dan pembenahan terhadap tiga gelombang yang sudah berjalan.

Komentar