Bansos Tahap II, Pemdes Boleh Tambah Kuota dengan Syarat

Pati, Smjtimes.com – Pemerintah memperpanjang penyaluran bansos BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) menjadi 6 bulan. Sebelumnya, bansos direncanakan 3 bulan sejak April hingga Juni. Namun karena kondisi pandemi bantuan akan diperpanjang hingga tiga bulan kedepan yakni sampai bulan September.

Kasjono, Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati menyatakan, keputusan ini telah diatur oleh Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020, terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 untuk menjaga Stabilisasi Keuangan Negara dalam menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan penggunaan Dana Desa untuk dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa.

“Ada perubahan Permendes (Peraturan Menteri Desa) Nomor 7 tahun 2020. Terkait perubahan tersebut hal yang paling mencolok adalah penambahan kuota dari penyaluran BLT DD dari 3 bulan menjadi 6 bulan,” katanya kepada Mitrapost.com, Senin (23/6/2020).

Komentar