Pati, Smjtimes.com – Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pati, Krismiyanto mengungkapkan warga binaannya yang menjadi otak peredaran narkotika di Kota Pekalongan memanfaatkan telepon genggam ilegal.
“Iya, dia menggunakan Hpnya secara sembunyi-sembunyi,” jelas Krismiyanto saat dihubungi pada Kamis (20/5/2020).
Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang warga binaan Lapas Pati diduga menjadi otak peredaran narkotika di Kota Pekalongan.
Napi yang bernama Herman Widodo (35) alias Dok memerintah RS (36) alias Sambungan untuk mengambil narkotika jenis sabu dari seorang wanita berinisial SH (31) alias Wezrek. Dok menggunakan HP untuk berkomunikasi dengan Sambungan.
Saat ini Dok sedang ditahan BNNP Jawa Tengah, setelah beberapa minggu yang lalu dijemput di Lapas Pati dan ditemukan HP.
“(Beberapa hari) kemarin HP-nya disita,” ungkap Krismiyanto.
Baca juga: Jadi Otak Peredaran Narkotika, Warga Binaan Lapas Pati Ini Ditangani BNNP Jateng
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment