Jakarta, smjtimes.com – Polrestabes Tangerang membekuk pelaku penipuan, GA (34) yang melancarkan aksinya dengan modus menjual parsel.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, GA menawarkan parsel melalui gambar dan dijual dengan harga lebih murah dibanding penjual lain. Aksi GA ini diketahui meraup keuntungan hingga Rp1 miliar.
“Parsel yang ditawarkan dikemas menarik dan diisi aneka bahan pokok seperti tepung, gula, minyak goreng, sirop dan lainnya. Kemudian parsel itu difoto dan ditawarkan dengan harga di bawah normal,” ujar Ade di Tangerang, Rabu (20/5/2020).
Menurut hasil penyelidikan, GA adalah warga Perumahan Triraksa Village, Desa Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Ia menjajakan parsel melalui orang ke orang.
Baca juga: Berdalih Wisata Luar Negeri, 190 Permohonan Paspor di Wonosobo Ditolak
GA melancarkan aksinya setelah pembeli mengirim uang, namun tidak mengirimkan parsel kepada korban. Dalam aksinya, GA dibantu rekan perempuan.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Tim produksi drama tvN 'The Midnight Romance in Hagwon' menyatakan permintaan maaf kepada publik. Permintaan maaf ini merupakan…
SMJTimes.com - Musisi Anji dikabarkan digugat cerai oleh sang istri, Wina Natalia. Diketahui, Wina mengakukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya…
Pati, SMJTimes.com – Sejumlah upaya perlu dilakukan dalam mengantisipasi ancaman krisis pangan di masa mendatang. Hal itu disampaikan oleh salah…
SMJTimes.com - Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan amalan baik dalam kehidupan sehari-hari. Meski demikian, terdapat sejumlah amalan yang paling…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru di layar televisi. Dua film keren, yakni The Protégé tayang pada…
Pati, SMJTimes.com – Masuk musim kemarau, para petani diimbau melakukan sejumlah langkah antisipasi agar tak terjadi gagal panen sehingga merugikan…
This website uses cookies.
Leave a Comment