Semarang – Sidang ketiga kasus dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Kudus Nonaktif dengan tersangka Akhmad Shopian muncul fakta baru. Ternyata uang yang diserahkan ke Agoes Soeranto merupakan hasil pinjaman dari Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus Putut Winarno.
Hal itu terungkap saat Putut Winarno menjadi salah satu saksi dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Antonius Widijantono di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/10/2019).
“Akhmad Shopian menghubungi saya dan meminta tolong untuk meminjami uang,” katanya Putut.
Karena ada hubungan baik dengan Akhmad Shopian, lantas Putut pun menyanggupinya karena pada saat itu Akhmad Shopian butuh uang untuk modal kerja.
“Alasannya untuk tambahan modal kerja sebesar Rp 275 juta,” lanjutnya.
Baca juga:
Namun belakangan diketahui jika uang tersebut digunakan Akhmad Shopian untuk memuluskan mutasi jabatan istrinya dan pada saat itu Bupati Tamzil sedang membutuhkan uang.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment