Agoes Kroto Punya Kuasa Kuat Tentukan Pejabat di Pemkab Kudus

Semarang – Empat dari lima pejabat yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut jika Agoes Soeranto alias Agus Kroto memiliki kuasa yang kuat dalam hal menentukan posisi jabatan. Salah satunya pada posisi Eselon IV di lingkungan Pemkab Kudus.

“Agus Kroto berperan banyak, dia punya kuasa yang tinggi dalam hal ini,” kata Hendro Muswinda, Kasubid pengembangan, BKPP Kudus saat mmeberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/10/2019).

Hendro tegas mengungkapkan jika alasan Agus mempunyai power adalah karena yang bersangkutan, diperintah langsung oleh Bupati Tamzil. Sehingga para perumus jabatan eselon IV dalam hal ini BKPP tidak memiliki kewenangan apapun.

Baca juga: Sekda Kudus Dicecar Soal Pengangkatan Agoes Soeranto, Dari Kemdagri Tak Boleh Ada Staf Khusus Bupati

Baca Juga :   Perpusda Kudus Beri Fasilitas Ramah Disabilitas

Sementara yang terlibat dalam perundingan penentuan pejabat dilakukan di Hotel Griptha tersebut, selain Agus Kroto hadir juga Ali Rifai, Catur dan Subekan. Namun dalam satu perundingan Agus Kroto mempunyai calon sendiri, sedang perunding lain punya calon yang berbeda. Jika Agus Soeranto tidak setuju, maka calon akan dicoret. Sedang yang akan mengisi jabatan adalah orang pilihan Agus Kroto.

Komentar