Jakarta – Redam penyebaran hoaks jelang sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilu presiden pada Jumat (14/5), Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan kembali membatasi akses internet.
Seperti diketahui, sengketa hasil pilpres tahun ini telah mengakibatkan kerusuhan pada 21 Mei lalu sehingga pada sidang putusan MK kali ini tentang lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan pemerintah sudah mengantisipasi untuk kembali membatasi akses internet.
Akan tetapi, Pelaksana Tugas Kepala Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, menjelaskan jika pembatasan akses internet masih bersifat kondisional.
“Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa, disertai kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI baru akan dilakukan,” jelas Fernandus.
Pembatasan internet akan diberlakukan jika eskalasi berita bohong atau yang bernada hasutan meningkat dalam skala 600 hingga 700 konten per menit.
Akan tetapi, Fernandus menambahkan, “Jika tidak ada maka pemerintah tidak akan melakukan pembatasan internet.”
Page: 1 2
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment