Jakarta – Redam penyebaran hoaks jelang sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilu presiden pada Jumat (14/5), Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan kembali membatasi akses internet.
Seperti diketahui, sengketa hasil pilpres tahun ini telah mengakibatkan kerusuhan pada 21 Mei lalu sehingga pada sidang putusan MK kali ini tentang lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan pemerintah sudah mengantisipasi untuk kembali membatasi akses internet.
Akan tetapi, Pelaksana Tugas Kepala Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, menjelaskan jika pembatasan akses internet masih bersifat kondisional.
“Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa, disertai kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI baru akan dilakukan,” jelas Fernandus.
Pembatasan internet akan diberlakukan jika eskalasi berita bohong atau yang bernada hasutan meningkat dalam skala 600 hingga 700 konten per menit.
Akan tetapi, Fernandus menambahkan, “Jika tidak ada maka pemerintah tidak akan melakukan pembatasan internet.”
Page: 1 2
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment